• Kliring  umum,  adalah  :  sarana  perhitungan  warkat-warkat  antar  bank  yang  pelaksanaannya  diatur  oleh  B I.
• Kliring  lokal,  adalah  :  sarana  perhitungan  warkat-warkat  antar  bank  yang  berada  dalam  suatu  wilayah  kliring  (wilayah  yang  ditentukan).
• Kliring  antar  cabang,  adalah  :  sarana  perhitungan  warkat  antar  kantor  cabang  suatu  bank  peserta  yang  biasanya  berada  dalam  satu  wilayah  kota.  KLiring  ini  dilakukan  dengan  cara  mengumpulkan  seluruh  perhitungan  dari  sauatu  kantor  cabang  untuk  kantor  cabang  lainnya  yang  bersangkutan  pada  kantor  induk  yang  bersangkutan.
• Jenis – jenis  warkat  kliring  :
– Warkat  debet  keluar,  yaitu  :  warkat  bank  lain  yang  disetorkan  oleh  nasabah  sendiri  untuk  keuntungan  rekening  nasabah  yang  bersangkutan.
 Contoh  :  
 Ndari  nasabah  bank  Permata  Semarang  menerima  pembayaran  dari  Sigit  nasasbah  bank  Niaga  Semarang  berupa  cek.  Cek  tersebut  disetorkan  oleh  Ndari  ke  bank  Permata,  maka  cek  tersebut  dapat  dikatakan  sebagai  warkat  debet  keluar.
– Warkat  debet  masuk,  yaitu  :  warkat  yang  diterima  oleh  suatu  bank  dari  bank  lain  melalui  B I  atas  warkat  atau  cek  bank  sendiri  yang  ditarik  oleh  nasabah  sendiri  dan  atas  beban  nasabah  yang  bersangkutan.
 Contoh  :
 Bila  bank  Permata  Semarang  menerima  cek  dari  bank  Niaga  Semarang  atas  cek  yang  telah  ditarik  Andi  nasabah  sendiri,  maka  cek  tersebut  merupakan  warkat  debet  masuk  bagi  bank  Permata.
• Warkat  kredit  keluar,  yaitu  :  
 warkat  dari  nasabah  sendiri  untuk  disetorkan  kepada  nasabah  bank  lain  pada  bank  lain.  
 Bank  yang  menyerahkan  warkat  tersebut  akan  mengkreditkan  rekening  giro  BI  dan  mendebet  giro  nasabah.
• Warkat  kredit  masuk,  yaitu  :  
 warkat  yang  diterima  oleh  suatu  bank  untuk  keuntungan  rekening  nasabah  bank  tersebut.  
 Bank  yang  menerima  warkat  tersebut  akan  mendebit  rekening  giro  B I  dan  mengkredit  giro  nasabah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar